KONEKSI ANTAR MATERI
PENDIDIKAN DAN NILAI SOSIAL BUDAYA
OLEH : BETA RADISH CHARICA DEWI
Setelah mempelajari topik tentang dasar – dasar pendidikan Ki Hadjar Dewantara, saya membuat refleksi mengenai pengetahuan dan pengalaman baru yang saya peroleh dari topik tersebut dan perubahan diri yang saya alami serta akan saya praktekan di kelas saya nantinya. Refleksi tersebut, akan saya tuliskan dengan menjawab 3 pertanyaan pemantik berikut di bawah ini;
1.
Apa
yang Anda percaya tentang peserta didik dan pembelajaran di kelas sebelum
Anda mempelajari topik ini?
Sebelum
mempelajari topik ini, saya percaya bahwa tugas saya kelak sebagai guru hanya
melakukan pengajaran tanpa mencari tau makna pendidikan. Sehingga dalam proses
pelaksanaannya, saya akan terpaku pada kurikulum yang memfokuskan transfer ilmu
pengetahuan dan berakhir pada penilaian. Dengan kata lain, nilai merupakan
tolak ukur keberhasilan dari proses kegiatan belajar mengajar yang saya
jalankan. Sehingga dengan begitu saya berfikir bahwa semua peserta didik saya
perlakukan saya demi mengejar nilai tersebut. Kemungkinan yang terjadi adalah
munculnya rasa tertekan dari peserta didik dalam belajar.
Tidak hanya itu, sebelum mempelajari topik ini, saya masih memandang bahwa pembelajaran satu arah merupakan hal yang mudah dan lumrah. Artinya, sebagai guru, adalah hal yang wajar jika saya hanya menggunakan metode ceramah tanpa mempertimbangkan metode lain yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan anak dan perkembangan zaman saat ini. Pengunaan media pun menjadi pilihan yang jauh dari pandangan karena saya hanya mempertimbangkan materi di buku yang akan disampaikan. Terbatasnya komunikasi yang interaktif dengan siswa, membuat setiap proses pembelajaran saya memungkinkan untuk tidak melakukan refleksi terhadap materi yang telah dipelajari. Hal ini karena, pencapaian akhir dari pembelajaran yang saya sampaikan adalah siswa dapat mengerjakan soal dan mengumpulkan tugas dengan tepat waktu.
2.
Apa
yang berubah dari pemikiran atau perilaku Anda setelah mempelajari topik ini?
Setalah mempelajari topik ini,
saya mengetahui bahwa tugas sebagai seorang guru tidak hanya sebatas melakukan
pengajaran dengan mentransfer ilmu pengetahuan dan memperoleh nilai sebagai
ukuran keberhasilan. Sistem among yang dicetuskan oleh Ki Hajar
Dewantara, membuka pemahaman saya bahwa setiap anak memiliki hak untuk dituntun,
diberi arahan sesuai dengan perkembangan pengetahuan , karakter dan minat
mereka masing – masing melalui pembelajaran yang tidak memaksa, tidak
memberikan tekanan dan memanusiakan. Proses pembelajaran dan penilaianpun harus
benar – benar diperhatikan mengingat kondisi dan perkembangan anak juga
berbeda. Dalam hal ini, pendidik tidak memiliki
kewenganan untuk membentuk anak – anak menjadi seperti apa yang dia inginkan. Pendidik
hanya memililiki kewenangan untuk menuntun, agar anak – anak bisa menjadi
seperti apa yang mereka inginkan dengan jalan yang terarah dan jauh dari penyimpangan
ataupun kesesatan. Dalam proses menuntun ini, guru akan memberikan kesempatan kepada
anak-anak untuk belajar menggunakan sistem merdeka belajar. Merdeka bukan
berarti anak bebas untuk berbuat sesuka hati. Yang dimaksud kemerdekaan disini anak
haruslah bertumpu pada ketertiban dan menghormati hak-hak orang lain sehingga
mereka mampu untuk berdiri sendiri, tidak bergantung kepada orang lain, dan
mampu mengatur hidup mereka nantinya. Konsep merdeka belajar juga dicetuskan
oleh Ki Hajar Dewantara melalui semboyannya yakni Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Jika
diartikan dalam proses pembelajaran, sebagai seorang pendidik di depan saya
harus memberi teladan, di tengah saya harus memberikan motivasi dan di belakang
saya harus mendukung dan menopang
(mendorong) anak didik saya untuk berkarya ke arah yang benar bagi hidup
masyarakat.
Melihat perkembangan zaman pada saat ini, sudah menjadi tugas guru untuk lebih memperhatikan proses pembelajaran yang digunakan. Setelah mempelajari topik ini, saya mengetahui bahwa siswa memiliki kodrat mereka masing – masing yang tidak bisa terlepas dari alam maupun zaman. Dalam proses pembelajaran, guru haruslah mempertimbangkan setidaknya kedua kodrat ini agar bisa tertanam dalam diri anak didiknya. Kodrat zaman saat ini erat kaitannya dengan teknologi. Hasilnya pun menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki keterampilan abad 21 yang dikenal dengan istilah 6C, yakni character education/connectivity (pendidikan karakter/konektivitas), citizenship/culture (kewarganegaraan/budaya), critical thinking (berpikir kritis), creativity (kreatif), collaboration (kolaborasi), dan communication (komunikasi). Sehingga, pembelajaran satu arah dengan metode ceramah dan penggunaan media buku sebagai sumber belajar utama, sudah kurang sesuai jika diterapkan pada zaman saat ini. Oleh karena itu, saya sebagai guru merasa perlu untuk mengembangkan potensi dan membiasakan diri dengan teknologi untuk memenuhi kebutuhan peserta didik melalui pembelajaran yang inovatif di kemudian hari. Namun, walaupun proses pembelajaran mengikuti perkembangan yang ada, dasar pengembangan karakter tidak bisa terlepas dari kodrat alam yaitu sosial budaya bangsa Indonesia. Salah satu upaya dalam mengembangkan karakter peserta didik yaitu melalui penguatan profil pelajar pancasila. Budi pekerti juga memiliki peran dalam penanaman karakter pada diri peserta didik. Budi pekerti yang merupakan perpaduan antara Cipta (kognitif) dan Karsa (afektif) akan menciptakan sebuah Karya (psikomotor). Melihat dari hal – hal tersebut, maka melakukan refleksi pada akhir pembelajaran merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Dari refleksi, anak akan mengerti bagaimana menerapkan konsep yang telah mereka terima dengan kondisi kehidupan nyata yang ada. Sehingga, pembelajaran tidak hanya menjadi sebuah kegiatan ceramah, mengerjakan soal, mengumpulkan tugas dan penilaian di atas kertas.
3.
Apa
yang dapat segera Anda terapkan lebih baik agar kelas Anda merefleksikan
pemikiran KHD?
Yang
dapat saya terapkan kelak agar kelas saya merefleksikan pemikiran KHD
diantaranya
ü Mengembangkan
kompetensi diri sebagai guru agar bisa menjalankan kelas dengan konsep merdeka
belajar
ü Menjadi
teladan untuk siswa agar siswa bisa menyadari bahwa guru tidak hanya sosok yang
suka memerintah namun juga memberikan contoh/teladan.
ü Memberikan
motivasi kepada setiap siswa untuk bisa mengembangkan diri mereka dan
bereksplorasi dalam memahami materi.
ü Selalu mendukung
minat dan bakat siswa.
ü Memperhatikan
siswa dengan sudut pandang berbeda karena memahami bahwa setiap peserta didik
memiliki keunikan dan karakter masing – masing.
ü Melakukan
penilaian dengan seadil – adilnya dengan mempertimbangkan keberagaman
perkembangan peserta didik.
ü Menggunakan
metode pembelajaran yang bervariatif untuk menghindari kondisi jenuh dan membosankan
ü Menggunakan
media yang memanfaatkan teknologi sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.
ü Menanamkan
nila – nilai karakter melalui penguatan profil pelajar pancasila.
ü Melakukan
refleksi pada setiap akhir pembelajaran.
Demikian refleksi yang saya
lakukan melalui jawaban dari ketiga pertanyaan pemantik. Saya berharap, ini
akan menjadi bekal untuk saya dalam menciptakan kelas belajar yang inovatif dan
menarik sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Selain itu, saya juga
berharap agar bisa menjadi guru yang senantiasa menuntun peserta didik melalui
sistem among dengan menerapkan semboyan pendidikan yang telah dicetuskan oleh
Ki Hadjar Dewantara.
Referensi
Pemikiran :
Irawati,
D., Iqbal, A. M., Hasanah, A., & Arifin, B. S. (2022). Profil pelajar
Pancasila sebagai upaya mewujudkan karakter bangsa. Edumaspul: Jurnal
Pendidikan, 6(1), 1224-1238.
Istiq’faroh,
N. (2020). Relevansi Filosofi Ki Hajar Dewantara sebagai Dasar Kebijakan
Pendidikan Nasional Merdeka Belajar di Indonesia. Lintang Songo: Jurnal
Pendidikan, 3(2), 1-10.
Philiyanti,
F., Prasetio, V. M., & Sari, L. P. (2021). RELEVANSI KEBUTUHAN STAKE HOLDER
TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KETERAMPILAN ABAD 21. Kagami: Jurnal
Pendidikan dan Bahasa Jepang, 12(2), 12-20.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar